Minggu, 04 Agustus 2013

Enaknya Mudik "Dibayarin" Pemerintah

Enaknya jadi PNS. Ratusan bahkan mungkin ribuan orang berebut mendapat jabatan tersebut. Siapa juga yang sanggup menolak bila diberi jaminan hari tua dengan pemberian pensiun? Ataupun difasilitasi mobil tanpa harus khawatir akan biaya bahan bakar yang terus naik ataupun perawatan dan reparasinya?


PNS dalam bahasa inggris disebut civil servant, yang sama saja berarti kepanjangan tangan pemerintah untuk melayani masyarakat. Dan untuk tugasnya itu, PNS diberi berbagai fasilitas oleh negara untuk menunjang pekerjaannya. Seperti yang telah kita tahu salah satunya adalah penyediaan mobil "berplat merah" atau mobil dinas. Namun penyediaan mobil dinas yang telah menghabiskan dana sebesar 2,57 triliun rupiah itu sering disalahgunakan fungsinya untuk kepentingan pribadi. Contoh hal yang nyata saja dan mudah ditemui baru-baru ini; mobil-mobil berplat merah bertebaran di jalan-jalan saat masanya mudik. Padahal penggunaan properti ini hanya diperbolehkan untuk kepentingan operasional dalam pelayanan masyarakat dan tidak dipergunakan diluar jam kerja kecuali telah mendapat ijin terlebih dahulu dari kepala departemen yang berwenang. Penyalahgunaan mobil dinas ini bisa saja disebut korupsi karena menggunakan properti pemerintah untuk kepentingan pribadi apalagi anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembelian, bahan bakar, dan perawatannya yang tidak sedikit. 
Fenomena ini bisa dibilang bukan sepenuhnya salah PNS. Kebijakan para pejabat pemerintah yang memiliki wewenang dalam pemberian ijin para pegawainya untuk membawa pulang mobil dinas ke kampung halaman mereka juga mengecewakan masyarakat. Bukan suatu hal yang bijaksana memperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik, walaupun dalam ijin tersebut telah diperingatkan bahwa biaya bahan bakar dan kerusakan yang ditimbulkan selama penggunaannya untuk mudik tidak akan ditangung pemerintah. Karena hal ini bukan saja menyakut dana semata, tapi masalah penegakan hukum dan sikap yang tidak etis. Memang tidak merugikan negara, namun apakah sebuah hal yang benar menggunakan mobil negara walaupun bahan bakar ditanggung sendiri sementara masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi untuk mudik rela mengantre dan berebut ticket kereta api ataupun berdesak-desakan duduk di bus untuk hal yang sama yaitu mudik? Saya harap pemerintah dapat meninjau kembali apakah kebijakan yang telah dikeluarkan telah sejalan atau masihkah melenceng dari peraturan yang telah ditetapkan dalam undang-undang.

1 komentar: